Fenomena pernikahan beda agama di Indonesia dari dulu sampai sekarang masih menimbulkan banyak pro dan kontra. Menjalin hubungan dengan pasangan cinta beda agama memiliki kesulitan tersendiri.
Di satu sisi, menikah adalah hak asasi dari setiap manusia, kita berhak menikah dengan siapapun berdasarkan cinta. Namun, di sisi lain ada aturan yang tak memperbolehkan kita menikah dengan kondisi tertentu.