Merokok telah menjadi kebiasaan di masyarakat baik dari kalangan pria maupun wanita. Kebiasaan ini tentu saja tidak bisa dihilangkan begitu saja, butuh proses yang tidak sebentar untuk menghentikan keinginan untuk merokok. Oleh karena itu, sebagian wanita perokok beralih menggunakan rokok elektrik ketika hamil tanpa menyadari bahwa tentunya ada bahaya rokok elektrik bagi ibu hamil.
Asumsi bahwa rokok elektrik lebih aman dibanding rokok konvensional tentunya tidaklah benar. Tentu saja tidak ada satupun jenis rokok yang aman bagi tubuh dan janin. Mereka hanya tidak menyadari bahaya rokok elektrik bagi ibu hamil.
Sebuah penelitian di New York University dalam American Association for the Advancement of Science menyatakan tentang bahaya rokok elektrik bagi ibu hamil. Bagi wanita hamil dengan kebiasaan mengihisap rokok elektrik sangat rentan mengalami gangguan kehamilan dan janin.
Kendati dianggap memiliki kandungan yang lebih aman dibanding rokok konvensional, uap yang dihasilkan liquid rokok elektrik mengandung zat yang berbahaya. Nikotin yang terdapat di dalamnya apabila terhirup lalu masuk ke dalam tubuh akan mengganggu kesehatan.
Beberapa bahaya rokok elektrik bagi ibu hamil diantaranya adalah menghambat aliran darah yang membawa pasokan nutrisi dan oksigen dari ibu kepada janin. Terganggunya saluran asupan nutrisi ini mengakibatkan bayi mengalami BBLR atau bayi lahir dengan berat badan yang rendah.
Selain itu, nikotin yang terdapat pada cairan rokok elektrik dapat meningkatkan risiko bayi lahir prematur. Kemudian bahaya dari nikotin juga dapat meningkatkan risiko kematian janin di dalam kandungan. Sudden infant death syndrom atau sindrom kematian bayi mendadak ini dipicu oleh gangguan asupan oksigen pada darah ibu ke janin dalam jangka waktu lama.
Kandungan nikotin pada rokok konvensional maupun elektrik akan membahayakan janin. Selain beberapa dampak yang telah disebutkan diatas, ibu hamil pengguna rokok elektrik memungkinkan melahirkan bayi dengan penyakit bawaan seperti batuk mengi, mempunyai masalah kosentrasi, dan perilaku hiperaktif.
Oleh sebab itu jangan pernah mencoba untuk merokok. Apabila sudah terlanjur menjadi kebiasaan, maka berusahalah berhenti tanpa mengganti. Sebab baik rokok konvensional maupun rokok elektrik, keduanya sama-sama bekerja memberi dampak yang buruk terutama bagi kehamilan dan janin.